Ada 2 jenis hambatan dalam bisnis internasional, yaitu :
1. HAMBATAN TARIF (TARIFF BARRIERS) : pajak yang dikenakan pada produk yang masuk ke suatu negara dari negara lain. Ada 2 jenis tarif :
a. Tarif pendapatan (revenue tariffs) : pajak yang dikenakan untuk menambah pendapatan pemerintah. Ex : pajak impor.
b. Tarif pelindung (protective tariffs) : tarif yang dikenakan untuk melindungi produk- produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk impor. Karena dengan pajak ini maka produk impor akan mempunyai harga lebih tinggi dibanding produk domestik.
2. HAMBATAN NON-TARIF (NON-TARIFF BARRIERS) : hambatan bukan pajak yang diterapkan pemerintah untuk melindungi produk domestik dibanding produk impor. Jenisnya :
a. Kuota impor : batasan jumlah produk tertentu yang bisa diimpor dalam jangka waktu tertentu.
b. Embargo : kebijaksanaan untuk tidak melakukan transaksi perdagangan dengan negara lain atau produk tertentu dari negara lain karena alasan tertentu.
c. Pengendalian pertukaran asing : pembatasan jumlah mata uang asing yang bisa dibeli atau dijual.
d. Devaluasi : menurunkan nilai mata uang sendiri dibandingkan dengan mata uang asing (biasanya dengan US Dollar).
e. Hambatan budaya.
f. Hambatan birokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar