Jumat, 02 April 2010

Francise Internasional

Franchise Internasional (Internasional Franchising)

Sebenarnya franchise internasional ini hampir sama dengan lisensi, tetapi licensor (dalam franchise disebut sebagai franchisor) mempunyai pengendalian yang lebih besar kepada licensee (dalam franchise disebut sebagai franchisee). Dalam perjanjian franchise, sebuah perusahaan (franchisee) diberikan hak utuk beroperasi dengan menggunakan nama perusahaan lain (franchisor) dengan memberikan balas jasa tertentu kepada franchisor. Franchisor kemudian akan mengijinkan franchise memproduksi dan menjual produk berikut trademark produk dan sistem operasinya. Franchisor juga menyediakan jasa penunjang yang teratur seperti periklanan, pelatihan, dan program kualitas produk kepada franchisee.

Franchise internasional kemungkinan besar akan sukses diterapkan di suatu negara dalam kondisi :

a. PRODUK PERUSAHAAN SUDAH SUKSES DI NEGARA ASAL. Misalnya McDonald’s yang sukses di Amerika Serikat karena produk- produknya ditawarkan dengan nama menu yang populer, disiapkan secara konsisten dan baik, dan disajikan dengan pelayanan yang cepat dan efisien.

b. SUKSES DI NEGARA ASAL HARUS BISA DITRANSFER KE NEGARA ASING. Misalnya McDonald’s sangat populer di negara lain sebagai makanan Amerika, berharga murah, dan efisien.

c. FRANCHISOR SUDAH MENCAPAI SUKSES DALAM MEMBANGUN PERJANJIAN FRANCHISE DI NEGARA ASAL. Misalnya sebelum memasuki perjanjian franchise internasioal, McDonald’s sudah sukses membangun franchise-nya di Amerika Serikat.


d. ADA FRANCHISEE ASING YANG TERTARIK MELAKUKAN PERJANJIAN FRANCHISE INTERNASIONAL DENGAN SUATU PERUSAHAAN. Hal ini tentu bukan masalah bagi McDonald’s.

Franchise internasional mempunyai beberapa keuntungan dan kerugian ditinjau dari sisi franchisor. Keuntungan dan kerugian franchise internasional dari sisi franchisor secara umum sama dengan keuntungan dan kelemahan lisensi internasional .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar