Rabu, 31 Maret 2010

Komunitas Ekonomi Internasional

Komunitas ekonomi internasional (internasional economic communities) adalah organisasi negara- negara yang dibentuk untuk mempromosikan kebebasan lalu lintas SD diantara para anggota dan menciptakan kebijakan ekonomi yang seragam.

Beberapa komunitas ekonomi internasional itu adalah :
1. THE EUROPEAN UNION (EU) DIDIRIKAN PADA 1957

a. Anggota : Perancis, Jerman, Italy, Belgia, Belanda, Luksemborg, UK, Irlandia, Denmark, Yunani, Portugal, Spanyol.

b. Keadaan ekonomi : EU dan USA menguasai lebih dari 30% perdagangan dunia dan lebih dari 70% dari GDP negara- negara industri. Jadi EU dan USA termasuk pemain utama dalam sistem ekonomi dan perdagangan dunia.

2. THE EUROPEAN ECONOMIC AREA (EEA) YANG MULAI EFEKTIF PADA JANUARI 1994.
a. Anggota : Austria, Finlandia, Iceland, Norwegia, Swedia, dan 12 anggota EU.
b. Keadaan demografis : EEU mempunyai 370 juta penduduk.

3. THE NORTH AMERICAN FREE TRADE AGREEMENT (NAFTA) yang mulai diimplementasikan pada 1 januari 1994 dan diharapkan pada tahun 2009 terjadi free trade di antara anggota NAFTA.
a. Anggota : USA, Canada, dan Meksiko.
b. Keadaan demografis : NAFTA mempunyai 374 juta penduduk.

4. THE ASSOCIATION OF SOUTHEAST ASIAN NATIONS (ASEAN) yang didirikan pada tahun 1969 dan bertujuan kerjasama politik, ekonomi, dan sosial di antara anggota. Pada Januari 1992, ASEAN setuju untuk menciptakan ASEAN free trade area (AFTA). Saat ini ASEAN beranggotakan 10 negara dikawasan Asia Tenggara, yaitu : Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura, Brunei, Vietnam, Kamboja, Myanmar, dan Laos.

5. THE PACIFIC RIM, merupakan asosiasi negara dikawasan Laut Pasifik. PR adalah perjanjian informal dan fleksibel antar negara dikawasan Asia Timur, Kanada, dan USA. Negara- negara lain adalah : Jepang, RRC, dan Taiwan. Negara- negara lain yang mungkin masuk adalah : Australia, Brunei, Kamboja, Hong Kong, Indonesia, Laos, Korea Utara, Korea Selatan, Malaysia, New Sealand, The Pacific Islands, Filipina, Rusia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

6. THE COMMONWEALTH OF INDEPENDENT STATES (CIS) yang didirikan pada desember 1991. CIS merupakan asosiasi negara- negara bekas Uni Soviet, yaitu : Rusia, Ukraina, Belarusia, Moldova, Armenia, Aserbaijan, Uzbekistan, Turkmenistan, Tajikistan, Kazakhstan, Georgia, dan Kirgizstan.

7. THE ORGANIZATION OF PETROLEUM EXPORTING COUNTRIES (OPEC) yang didirikan pada tahun 1960 dengan tujuan sebagai unit tawar- menawar dan pengendalian dalam hal jumlah produksi minyak dan penetapan harga minyak diantara anggota. Anggotanya adalah Venezuela, Aljasair, Libia, Irak, Iran, Uni Emirat Arab, Ekuador, Nigeria, Gabon, Saudi Arabia, Kuwait, Qatar, dan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar